Tidak semua risiko dapat
diasuransikan, ada persyaratan risiko untuk dapat diasuransikan ( insurable
risks) . Risiko yang terlalu kecil seperti terserang pilek atau kehilangan
sebuah pinsil, tidak dapat diasuransikan. Beberapa syarat risiko untuk dapat diasuransikan
adalah sebagai berikut.
1. Risiko tersebut
haruslah bersifat murni ( pure) . Menurut sifat kejadiannya, risiko dapat
timbul benar-benar sebagai suatu kebetulan atau accidental dan dapat timbul
karena suatu perbuatan spekulatif. Risiko murni adalah risiko yang spontan,
tidak dibuat-buat, tidak disengaja, atau dicari-cari bahkan tidak dapat
dihindari dalam jangka pendek. Orang berdagang mempunyai risiko rugi, tetapi
risiko rugi tersebut dapat dihindari dengan manajemen yang baik, belanja dengan
hati-hati, dan sebagainya. Risiko rugi akibat suatu usaha dagang merupakan
risiko spekulatif yang tidak dapat diasuransikan. Oleh karenanya tidak ada
asuransi yang menawarkan pertanggungan kalau suatu perusahaan merugi. Suatu
risiko yang timbul akibat suatu tindakan kesengajaan, karena ingin mendapatkan
santunan asuransi misalnya, tidak dapat diasuransikan. Contoh, seseorang
mempunyai asuransi kematian sebesar satu milyar rupiah, dapat saja dibunuh oleh
ahli warisnya guna mendapatkan manfaat/jaminan asuransi sebesar satu milyar
rupiah tersebut. Kematian yang disebabkan karena kesengajaan seperti itu tidak
dapat ditanggung. Seseorang yang sengaja mencoba bunuh diri dengan meminum
racun serangga dan gagal sehingga perlu perawatan di rumah sakit tidak berhak
atas jaminan perawatan, karena risiko sakitnya bukanlah risiko murni. Contoh
risiko murni adalah penyakit kanker. Sakit kanker, yang membutuhkan perawatan
yang lama dan mahal, tidak pernah diharapkan oleh si penderita dan karenanya
penyakit kanker merupakan risiko murni yang dapat diasuransikan atau dijamin
oleh asuransi.
2. Risiko bersifat
definitif. Pengertian definitif artinya risiko dapat ditentukan kejadiannya
secara pasti dan jelas serta dipahami berdasarkan bukti kejadiannya. Risiko
sakit dan kematian dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Risiko kecelakaan
lalu lintas dibuktikan dengan surat keterangan polisi. Risiko kebakaran
dibuktikan dengan berita acara dan bukti-bukti lain seperti foto kejadian.
3. Risiko bersifat
statis. Pengertian statis artinya probabilitas kejadian relatif statis atau
konstan tanpa dipengaruhi perubahan politik dan ekonomi suatu negara. Hal
tersebut berbeda dengan risiko bisnis yang bersifat dinamis karena sangat dipengaruhi
stabilitas politik dan ekonomi. Tentu saja, risiko yang benar-benar statis
dalam jangka panjang tidak banyak. Risiko seseorang terserang kanker atau gagal
jantung akan relatif statis, tidak dipengaruhi keadaan ekonomi dan politik,
namun dalam jangka panjang risiko serangan jantung dipengaruhi keadaan ekonomi.
Di negara maju, yang relatif kaya dan penduduk cenderung mengkonsumsi makan
enak dengan kandungan tinggi lemak, memperlihatkan probabilitas serangan
jantung lebih tinggi dibandingkan dengan negara miskin.
4. Risiko berdampak
finansial. Setiap risiko mempunyai dampak finansial dan non finansial. Risiko
yang dapat diasuransikan adalah risiko yang mempunyai dampak financial, karena
yang dapat diperhitungkan adalah kerugian finansial. Transfer risiko dilakukan
dengan cara membayar premi atau kontribusi kepada perusahaan asuransi, yang
akan memberikan penggantian bila terjadi dampak finansial suatu risiko yang
telah terjadi. Suatu kecelakaan diri misalnya mempunyai dampak finansial berupa
biaya prawatan dan atau kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan.
Selain berdampak finansial, suatu kecelakaan juga menimbulkan rasa nyeri dan
beban psikologis jika kecelakaan tersebut menimbulkan kematian atau kecacatan,
sehingga risiko tersebut menimbulkan dampak yang besar. Dari semua dampak yang
terjadi, hanya risiko finansial berupa biaya perawatan dan kehilangan
penghasilan akibat kehilangan jiwa atau kecacatan. Dampak rasa nyeri dan
perasaan kehilangan tidak dapat diasuransikan karena ukurannya sangat
subyektif. Manfaat yang dapat ditawarkan asuransi untuk mengganti dampak
finansial tersebut adalah penggantian biaya pengobatan dan perawatan (baik
dalam bentuk uang atau pelayanan) maupun uang tunai sebagai pengganti
kehilangan penghasilan akibat kematian atau kecacatan tersebut.
5. Risiko measurable atau
quantifiable . Syarat lain adalah besarnya kerugian finansial akibat risiko
tersebut dapat diperhitungkan secara akurat. Kalau seorang sakit, harus dapat
diterangkan lokasi terjadinya penyakit, waktu kejadian,jenis penyakit, tempat
perawatan (nama dan lokasi rumah sakit), dan biaya yang dibutuhkan untuk
perawatan yang dijalani. Misalnya, Tn Budi mengalami serangan jantung di Bogor,
tanggal 5 September 2006 dan dirawat di RS. Anu di kota Bogor. Biaya yang
diperlukan untuk perawatan Tn Budi adalah Rp. 20 Juta. Jadi yang dapat
dimasukkan kedalam skema asuransi hanyalah biaya perawatan. Adapun rasa sakit
sangat sulit diukur, meskipun kita punya berbagai instrumen, karena rasa sakit
bersifat sangat subyektif. Besar penggantian biaya perawatan harus disepakati
oleh pemegang polis dan asuradur yang dituangkan dalam kontrak
pertanggungan/jaminan/polis. Khusus untuk asuransi jiwa, besar kerugian
finansial akibat kematian umumnya ditawarkan dalam jumlah tertentu, mengingat
kesulitan mengukur besar kerugian finansial akibat suatu kematian. Jumlah
tersebut ditawarkan oleh perusahaan asuransi dan disepakati oleh pemegang
polis. Penentuan jumlah tertentu ini disebut quantifiable (dapat ditetapkan
jumlahnya) yang dijadikan dasar perhitungan premi yang harus dibayarkan oleh
pemegang polis.
6. Ukuran risiko harus
besar ( large ). Derajat risiko ( severity) memang relatif dan dapat berbeda
dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu lain. Risiko yang
dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi hendaknya memenuhi syarat ukurannya.
Risiko biaya rawat inap sebesar Rp 5 juta bisa dinilai besar oleh Introduksi
Asuransi Kesehatan H Thabrany 38 yang berpenghasilan rendah akan tetapi dinilai
kecil oleh yang berpenghasilan diatas Rp 50 juta per bulan. Sebuah sistem
asuransi harus secara cermat menilai kelompok risiko yang akan diasuransikan.
Kecenderungan asuransi kesehatan di dunia adalah menjamin pelayanan kesehatan
secara komprehensif karena ada kaitan antara risiko dengan biaya kecil dan
pelayanan yang memerlukan biaya mahal. Sebagai contoh kasus demam berdarah yang
berkunjung ke dokter, mengandung risiko menjadi fatal bila pengobatan
lanjutannya tidak ditanggung, karena ada kemungkinan orang tersebut tidak
meneruskan pelayanannya karena kendala biaya. Jadi menjamin pelayanan kesehatan
secara komprehensif merupakan kombinasi penurunan risiko ( risk reduction ) dan
transfer risiko. Suatu skema asuransi yang hanya menanggung risiko yang kecil,
misalnya hanya pengobatan di puskesmas—seperti yang dulu dipraktikkan dengan
skema dana sehat atau JPKM, tidak memenuhi syarat asuransi. Oleh karena itu,
dimanapun di dunia, model asuransi mikro seperti itu tidak memiliki
sustainabilitas (kesinambungan) jangka panjang. Umumnya skema semacam itu
berusia pendek dan tidak menjadi besar